Ilustrasi.

Nah...Kades di Tanjabtim Diduga Selewengkan DD dan ADD

Posted on 2016-08-01 16:10:03 dibaca 2194 kali
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kades Rantau Karya Kecamatan Geragai, Fatkuroji dilaporkan sejumlah warga ke Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat. Pasalnya si kades diduga menyelewengkan Dana Desa dan ADD tahun 2015 lalu. Kaban BPMPDK Tanjabtim Junaidi Rahmat kemarin membenarkan adanya pertemuan dengan sejumlah warga Jumat (29/7) lalu.
 
Namun dirinya hanya bertugas sebagai fasilitator saja. Memang dari hasil temuan Inspektorat ada temuan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, berkaitan dengan Dana Desa dan ADD tahun 2015.

"Ya kan harus tunggu LHP lalu ada waktu 60 hari untuk mempertanggung jawabkan," kata Junaidi Kamis (1/8).

Bila kades tidak dapat mempertanggung jawabkan dan tidak dapat mengganti kerugian negara, baru masuk keranah hukum. Pihaknya pun tidak dapat langsung memberhentikan kades.

"Kecuali sudah masuk keranah hukum dan berkekuatan hukum tetap, baru Badan Permusyawaran Desa (BPD, red) ambil langkah pemecatan," tegasnya.

Sementara, Boyman perwakilan warga, meminta Kades Rantau Karya untuk mundur dari jabatan. Warga menilai yang bersangkutan diduga telah melakukan penyimpangan terhadap penyala gunaan Dana Desa dan ADD tahun anggaran 2015. Disamping itu warga meminta apabila kades tidak dapat mengembalikan temuan tersebut, maka proses hukum akan berlanjut dan sesuai ketentuan Undang-Undang. Selanjutnya apabila kades terbukti melakukan kesalahan serta mendapatkan ketentuan hukum tetap maka jabatan kades harus segera dilepaskan," pungkas Boyman.(yos)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com