Ilustrasi.

Galian C Diduga Ilegal Marak Beroperasi, Kadis ESDM Tanjabbar Sebut Bukan Urusan Pemkab

Posted on 2016-07-31 22:51:20 dibaca 2383 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi PDI P, Hamdani, mengaku dirinya sering mendapat laporan masyarakat kepada dirinya sejumlah tambang tidak memiliki izin di sejumlah wilayah Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabbar. 

"Laporan ini bahkan sudah saya sampaikan dalam forum paripurna beberapa waktu lalu," tegasnya.

Meski saat ini izin galian C sudah diambil alih pihak Pemeprov Jambi, akunya, bukan berarti pemkab harus lepas tangan. Terutama pihak Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Tanjabbar harus turun ke lapangan mengecek keberadaan tambang terkait pencemaran lingkungan.
‘’Ada beberapa lokasi tambang galian C di Kecamatan Batang Asam, diantaranya di Sungai Badar, Bukit Lago, dan beberapa titik lainnya. Ini berkaitan juga dengan PAD jadi tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegasnya.

Sementara Kadis ESDM Tanjabbar, Yon Heri, menyebut soal galian C diduga ilegal ini sudah bukan wewenang pihak pemkab lagi, karena sejak tahun 2014 wewenang pemberian izin sudah ada di dinas ESDM Provinsi Jambi. "Tapi masalahnya jika ada yang perpanjang, pihak ESDM Provinsi tidak pernah berkordinasi dengan pihak kabupaten," tegasnya.

Kondisi ini membuat pihak kabupaten kesulitan untuk mendata aktifitas galian C yang masih berizin di batang asam, terutama untuk mengambil retribusi pajak bagi deerah. "Kalau begini kan deerah yang dirugikan," tegasnya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com