JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Hingga saat ini aset asli Kabupaten Tebo yang tidak bergerak masih belum mempunyai Sertifikat. Pasalnya untuk menerbitkan aset berupa tanah Pemkab Tebo masih terkendala soal anggaran.Â
Â
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Tebo Harmain. Disebutkannya, tidak semuanya aset di Tebo memiliki sertifikat.Â
Â
"Sampai hari ini Aset asli Kabupaten Tebo (tanah dan bangunan) belum mempunyai Sertifikat, tapi tidak semuanya. Apalagi aset yang masih atas nama peninggalan Bungo Tebo dulu," katanya.
Â
Lanjutnya, di tahun 2017 nanti akan diusahakan aset Kabupaten Tebo sudah mempunyai sertifikat. Menurutnya, Pemkab Tebo akan kerja sama dengan BPKP untuk mendata semua aset tebo yang ada saat ini.Â
Â
Ada beberapa kendala yang kita hadapi. Untuk kerja sama itu butuh anggaran, anggaran aset saat ini tiap tahunnya berkurang bukannya bertambah karena mengalami depisit. (bjg)