Ilustrasi.

Hati-hati!!! 4 Apotik di Kota Jambi Diduga Jual Obat Kategori Keras

Posted on 2016-07-26 21:36:22 dibaca 3807 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, mengirimkan surat kepada Dinkes Kota Jambi untuk menutup sementara apotik yang menjual obat G (kategori keras) kepada masyarakat tanpa resep dokter.

Ida Yulianti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, mengakui sudah mendapat surat rekomendasi dari BPOM Provinsi Jambi untuk menutup sementara Apotik tersebut. Kini, Dinkes Kota Jambi sedang turun ke lapangan untuk mengecek kembali kebenarannya.

“Hasilnya belum, baru turun,” akunya, Selasa (26/7).

Dari ratusan Apotik yang beropreasi di Kota Jambi, ada empat yang diduga menjual obat G. “Nanti akan kita buktikan,” janjinya.

Dinkes akan menindak tegas kepada Apotik yang telah melanggar aturan. “Jika terbukti, tentunya akan kita tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Kata Ida, pihaknya terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jambi untuk melakukan pengawasan.

“Kedepan pengawasan akan kita tingkatkan,” imbuhnya.

Hanya saja Ida tidak mau menyebutkan Apotik mana saja yang telah menjual obat G itu. Informasi yang didapat Harian Pagi Jambi Ekspres di lapangan, Apotik yang menjual obat G itu di kawasan Telanaipura 1, kawasan Simpang Rimbo 1, dan Pasar Jambi. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com