Ilustrasi.

Nah!! Gaji 13 dan 14 PNS Guru di Sungaipenuh Dipotong Pihak UPTD

Posted on 2016-07-25 21:52:35 dibaca 2948 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Sejumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan yang ada di Kota Sungaipenuh mengeluhkan pemotongan gaji 13 dan 14 oleh pihak UPTD.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah guru, besaran gaji yang diduga dipotong oleh UPTD itu dari Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu.

Salah seorang guru di Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh mengatakan, alasan UPTD melakukan potongan untuk biaya operator, termasuk setoran ke instansi terkait.

"Guru banyak yang ngeluh UPTD potong gaji 13 dan 14 Rp 50 ribu. Tapi UPTD Sungai Bungkal paling besar potongannya sampai Rp100 ribu. Kalau jumlah guru PNS di Sungai Bungkal lebih 100 orang," kata Guru PNS yang tak mau namanya ditulis, Senin (25/7).

Guru lainnya di Kecamatan Sungaipenuh juga mengatakan, selain potongan gaji 13 dan gaji 14, dana sertifikasi juga dipotong oleh UPTD.

"Uang sertifikasi guru dipotong sebesar Rp150 ribu. Kami berharap ada tindakan supaya ini tidak terulang," ucapnya.

Sementara itu Kepala UPTD Sungai Bungkal, Syafrizal membantah hal tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak ada melakukan pemotongan gaji PNS.

Dia mengaku tidak mengetahui kalau ada potongan dari bendahara UPTD ataupun pegawainya.

"Kalau potongan Saya rasa tidak ada. Tapi kalau PNS ngasih ya kita terima," ucapnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com