Ilustrasi.

Dewan Minta Pemprov Jambi Kaji Ulang Program Eskavator dan Dana Desa

Posted on 2016-07-22 22:05:05 dibaca 3273 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memiliki program, 1 Kecamatan, 1 alar berat (eskavator) dan dana desa sebesar Rp 300 juta untuk satu desa. Program itu akan masuk dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016-2021.

Hanya saja program itu belum dapat diterima beberapa fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Hal ini diketahui saat Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RPJMD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016-2021 dan Revisi RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2005-2025, Jumat (22/7).

Fraksi PDIP, yang disampaikan Luhut Silaban, meminta Gubernur dan SKPD terkait mengkaji ulang program 1 Kecamatan, 1 alat berat dan program dana desa yang menghabiskan dana Rp 300 juta untuk satu desa.

“Niat Pemerintah Provinsi Jambi sangat dipaksakan,” akunya.

Sementara Fraksi PPP yang disampaikan oleh Hasan Ibrahim, juga mengomentari program alat berat dan dana desa. Disebutkannya, bantuan dana desa Rp 200 juta per desa selama lima tahun dan insentif perangkat desa sebanyak 1.399 desa sebesar Rp 100 juta selama lima tahun dinilai kurang menyentuh kepentingan umum dan angkanya cukup besar.

“Dana itu lebih bermanfaat jika dialihkan ke pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Terutama jalan untuk memperlancar hubungan antara desa ke pusat-pusat pemasaran hasil pertanian mereka,” ujar Hasan Ibrahim.

“Kalau alat berat harus melihat pemanfaatannya untuk daerah yang bersangkutan,” jelasnya. (fth) 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com