Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Pasca penahanan Nasrullah Hamka, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, sebut dirinya ikut prihatin dengan hal tersebut.
“Kita cukup prihatin dengan salah satu teman kita Nasrul Hamka, yang terlibat masalah hukum itu. Kita doakan saja semoga dia diberi kekuatan,†ujarnya kepada awak media, Jumat (23/7).
Nasrullah Hamka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi, menjadi tersangka terkait kasus kasus korupsi proyek lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.
Saat ditanya apakah akan dilakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap Nasrullah Hamkan sebagai anggota dewan, Cornelis menyebutkan, hal ini belum bisa dilakukan.
“Kalau masih tersangka belum bisa di PAW, kalau sudah terpidana baru kita akan lakukan pemberhentian sementara,†tuturnya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com