Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Tercatat koin kuno sebanyak 3. 142 keping di Gerohol Kecamatan Sabak Barat, arca perunggu di Kecamatan Dendang, sudah tidak lagi dimiliki Tanjabtim. Ini karena kolektor-kolektor asal Jakarta membeli benda cagar budaya tersebut langsung ke masyarakat yang menemukan.
Memang selama ini masih banyak ditemukan benda-benda cagar budaya di tanah milik masyarakat. Sehingga banyak kolektor yang memburu benda-benda cagar budaya ini.
Kadisbudparpora Tanjabtim, Heri Widodo melalui Staf Pariwisata, Mukhasim membenarkan adanya benda-benda cagar budaya yang dijual oleh masyarakat yang menemukan.
"Sebenarnya Balai Pelestarian Peninggalan Cagar Budaya Jambi ingin mengganti temuan dengan cara membeli benda cagar budaya yang ditemukan warga. Namun saat akan dibeli benda tersebut sudah dijual ke kolektor. Sayang sekali setiap akan dibeli sudah dijual," katanya Senin (18/7).
Pihaknya selama ini hanya sekedar membantu pihak balai untuk memfasilitasi dengan benda cagar budaya temuan masyarakat. Untuk membeli pihaknya kesulitan dana, sehingga hanya sekedar melaporkan kepihak balai saja.
"Barang-barang kuno yang sering diperjualbelikan oleh masyarakat yang menemukan," jelasnya.
Dikatakannya, alasan masyarakat menjual benda cagar budaya adalah pemerintah kurang perhatian, masyarakat pun langsung menjual kepada kolektor. Ini belum lagi temuan lain yang tidak diketahuinya.
"Yang kami takutkan, kami hanya mendengar saja namun barang sudah tidak lagi ditemukan," pungkasnya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com