Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - sekitar empat puluhan Buruh Harian Lepas (BHL) yang bekerja di PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) harus kehilangan pekerjaan setelah dipecat oleh pihak perusahaan. Adapun alasan pemecatan tersebut karena para BHL sudah lanjut usia.
Salah satu BHL yang dipecat, sebut saja Bujang berusia 53 tahun, tepatnya kelahiran Tahun 1963 warga salah satu desa di Kecamatan Sumay mengeluhkan pemecatan yang dilakukan oleh pihak PT TPIL dengan alasan mereka sudah lanjut usia, padahal menurutnya ia masih mampu bekerja.
"Sayo lahir tahun 1963, sayo masih mampu kerjo macam biasonyo, kami ado sekitar empat puluh orang dipecat, alasannyo karena lanjut usia,"ujarnya.
Dikatakannya lagi, bahwa menurutnya ia dan rekan kerjanya masih sangat mampu menjalankan pekerjaan, terlebih mereka adalah BHL sejak tahun 2007 lalu, dan disayangkannya lagi sejak tahun 2007 hingga 2016 tidak diangkat menjadi karyawan tetap, pemecatan inipun tidak diberikan pesangon, melainkan cuma ongkos pulang 500 Ribu Rupiah.
"Kalo sayo jadi BHL sudah dari tahun 2007 dulu, tapi yo macam ikolah. Ko kami dipecat cuma dikasih ongkos balik limo ratis ribu seorang,"sebutnya. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com