JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKALÂ - Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah pada 18 Juli mendatang. Ini terkait adanya larangan pelaksanaan Masa Orientasi Siswa dari Kemendikbud Pusat.
Â
"Edarannya sudah kita sebarkan, intinya tidak ada lagi pelaksanaan MOS seperti sebelum-sebelumnya," sebut Amrial, Kabid Dikmen Disdik Tanjabbar.
Â
Kata Amrial, pihak Disdik siap memberikan sanksi tegas apabila ada sekolah yang masih melanggar edaran tersebut.
Â
"Jika ditemukan kita berikan teguran tertulis, kepala sekolah akan kita panggil," tegasnya.
Â
Menurut Amrial, nantinya sesuai edaran MOS diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah, yang hanya melibatkan guru.
Â
"Nah disini seperti memberi Diklat penataran kepada siswa baru bukan seperti yang sudah-sudah dengan pakaian aneh-aneh," tukasnya.
Â
Dijelaskan Amrial jumlah sekolah untuk di Kabupaten Tanjabbar mulai dari tingkal SMA dan SMP cukup banyak. Untuk itu pihak Disdik akan meninjau sekolah-sekolah tersebut secara bergantian. (sun)