Ilustrasi.

Komisi II DPRD Kerinci Sarankan Pemkab Kerinci Polisikan Oknum yang Melakukan Pungli di Objek Wisata

Posted on 2016-07-14 16:30:03 dibaca 2558 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI-Komisi II DPRD Kerinci meminta Pemkab Kerinci mempolisikan oknum yang melakukan pungutan liar alias memungut tarif masuk dan parkir di objek wisata yang tak sesuai dengan Perda pada lebaran ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komis II DPRD Kerinci Yuldi Herman Kamis (14/7).

"Kalau sudah menyalahi, laporkan saja kepada aparat yang berwenang. Saya sudah tanyakan kepada UPTD Danau Kerinci, mereka tidak ada menaikkan tarif masuk objek wisata," katanya.

Dikatakannya, jika tarif objek wisata yang sudah mengangkangi Perda, dikhawatirkan akan berdampak terhadap Kerinci sebagai Branding Wisata Provinsi Jambi. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com