Kadis PU Kota Jambi Khairuddin Fikir (kiri) saat mendampingi Wako Fasha mengecek pembangunan Angso Duo beberapa waktu lalu
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kadis Pekerjaan Umum Kota Jambi Hairuddin Fikri ternyata sudah  dinonjobkan dari jabatannya sejak 12 Juni Lalu.
BACA JUGA, Kadis PU Kota Jambi Non Job, Ini Penjelasan Sekda Daru
Hairuddin Fikri Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar ia menerima surat keputusan non job pada Rabu kemarin (13/7). Ia tahu setelah ditelepon dari BKD Kota Jambi dan memberikan surat tersebut. "Ternyata surat tersebut sudah dibuat tanggal 12/7. Saya baca isi suratnya ternyata menonjobkan saya," katanya.
"Alasannya bedasarkan dari surat KASN, tapi saya tidak tahu apa surat KASN tersebut,"ujarnya.
Dengan itu kata Fikri, dirinya tetap menerima keputusan tersebut. "Kita tetap terima, walauput pahit, manis tetap saya terima," pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com