JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Kabar gembira untuk Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Tebo. Pasalnya, gaji 13 yang dijanjikan pemerintah pada saat ramadhan telah bisa dicairkan. Dan untuk pencairan sendiri telah di lakukan dalam minggu ini sesuai dengan keberadaan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) masing-masing.
Peltu sekda kabupaten Tebo H. Harmain mengatakan, pencairan gaji 13 telah dilakukan pada hari ini, dan pemkab meminta kepada ASN untuk mempergunakan untuk anak sekolah yang akan mengikuti tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Diharapkan gaji 13 bisa lebih diprioritaskan kependidikan anak terlebih dahulu,†ujar H. Harmain sat dikonfirmasi Rabu (13/7).
Ditambahkannya, untuk nominal yang diterima ASN bervariatif, disesuaikan dengan tingkatan mereka masing-masing dan gaji 13 tersebut di bayarkan sebanding dengan gaji pokok satu bulan. namun perlu diketahui bahwa bedanya gaji 13 ini tidak mendapatkan potongan biaya.
“Gaji 13 disesuaikan dengan tingkatan golongan dan tidak ada potongan,†jelas Sekda. (bjg)