JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polres Tebo, berhasil meringkus pelaku pembakaran lahan yang terjadi di Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 16.30 WIB.Â
Â
Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni BR (35) dan ST (56) warga Desa Kuamang, Dusun Jambi Agung, Tebo.
Â
Hal ini dibenarkan Kapolres Tebo melalui Waka Polres, Kompol Ali Sadikin. Disebutkannya, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan patroli ke lahan yang terbakar milik Santi Siregar (30) seluas 1,5 hektare.Â
Â
"Barang bukti yang diamankan sebuah korek api warna pink dan ranting dahan untuk menjaga rambatan api menjalar ke lahan lain," ujar Kompol Ali Sadikin, Minggu (10/7).Â
Â
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," sebut mantan Kasat Intelkam Polresta Jambi ini. (pds)