Karcis tarif parkir di Objek Wisata Aroma Peko Kayu Aro
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lagi-lagi, oknum tak bertanggungjawab di salah satu objek wisata di Kerinci, memanfaatkan suasana lebaran untuk meraup untung. Tarif parkir dipatok selangit, di atas tarif yang sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah.Â
Berdasarkan informasi yang diberikan pembaca setia jambiupdate.co, Jumat (8/7) melalui pesan BlackBerry Mesengger (BBM), di objek wisata Aroma Peko Kayu Aro tarif parkir dipungut Rp10.000 per kendaraan untuk sekali masuk.  "Ini parkirnya Rp10 ribu. Di karcisnya tertulis Pemerintah Kabupaten Kerinci. Ada cap stempelnya juga," ujar sumber kepada jambiupdate.co.
"Kok bisa begini. Karena kita ingin masuk (ke objek wisata) ya terpaksa harus bayar," bebernya. Padahal, sesuai dengan Perda no 23 tahun 2011, tarif parkir khusus lebaran, untuk roda dua Rp 3000, roda empat Rp 4000, dan roda enam Rp 6000.
BACA JUGA:Â Ini Dia Modus Pemungutan Parkir Objek Wisata di Kerinci dengan Tarif Selangit
Kondisi saat ini, sama seperti tahun sebelumnya. Oknum tak bertanggungjawab memanfaatkan suasana lebaran. Tarif parkir tahun lalu juga dipatok tinggi di atas Perda.Â
Sebelumnya, Bupati Kerinci Adi Rozal menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata di Kerinci untuk tidak membayar parkir dan retribusi objek wisata yang tidak sesuai aturan.
‘’Jangan mau masuk objek wisata bayar parkir tidak seauai aturan, jangan mau bayar berlebih. Tolak saja," tegasnya. Sejauh ini belum ada pihak berwenang yang bisa dikonfirmasi terkait hal ini.  (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com