Ilustrasi

Tak Hanya PNS, Anggota DPRD Provinsi Jambi Ternyata Juga Dapat Gaji ke-13 dan ke-14

Posted on 2016-07-03 15:50:45 dibaca 4822 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 di Provinsi Jambi, ternyata tak hanya diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. Pasalnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi pun dapat jatah gaji ke-13 dan 14.

"Saya lagi di luar kota. Tapi, informasi yang saya terima katanya dapat," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya.

Dikatakannya, pada tahun sebelumnya  anggota DPRD tidak menerima gaji ke-13 dan ke-14. "Baru tahun ini dapat, itukan sesuai edaran dari Menteri," pungkasnya. (wan) 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com