Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 di Provinsi Jambi, ternyata tak hanya diterima bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. Pasalnya, Anggota DPRD Provinsi Jambi pun dapat jatah gaji ke-13 dan 14.
"Saya lagi di luar kota. Tapi, informasi yang saya terima katanya dapat," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar, saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya.
Dikatakannya, pada tahun sebelumnya anggota DPRD tidak menerima gaji ke-13 dan ke-14. "Baru tahun ini dapat, itukan sesuai edaran dari Menteri," pungkasnya. (wan)Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com