Ilustrasi.

Ini Limit Waktu Tes Urine Bagi PNS DPRD Kota Jambi yang Absen Tes Urine, Termasuk yang Kabur

Posted on 2016-06-22 22:37:04 dibaca 2717 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jambi mendadak mengguruduk gedung DPRD Kota Jambi. Kedatangan puluhan anggota BNN Kota Jambi ini cukup mengejutkan para pegawai di Sekretariat DPRD Kota Jambi, Rabu (22/6). Bahkan, ada satu PNS yang kabur saat hendak dites urinenya.

”Untuk PNS yang belum dites urine ada 4 orang termasuk Sekwan, kalau yang non PNS ada 6 orang. Tapi Sekwan memang sedang sakit,” kata Fauzi, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Untuk pegawai yang kabur dan belum di tes urine, lanjut Fauzi,  akan diberi limit waktu untuk mengikuti tes urine kembali. Jika mereka yang tidak mau, akan dilaporkan langsung ke Walikota Jambi.

”Pasti kita laporkan. Saya sudah berjanji, apabila hari ini belum tuntas. Jika tidak mau, bagi yang honor bisa dipecat, yang PNS bisa dapat sanksi. Mau berhenti, pindah, atau mau tes urine saja,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jambi, Danie. Disebutkannya, beberapa orang pegawai Sekretariat DPRD yang belum diambil urinenya akan diberi limit hingga Senin mendatang. Jika tidak datang maka akan segera dilaporkan ke Walikota Jambi.

”Tadi ada yang sudah ngisi absen, tapi tidak memberikan urinenya. Memang ada sebagian yang beralasan belum bisa kencing, kalo begitu kita susah juga jadinya. Tadi kita tunggu 3 jam mereka juga tidak kencing,” katanya.

“Sesuai arahan Walikota, PNS yang ditempatkan di bidang pelayanan harus di utamakan, Aparatur harus bersih dari narkoba,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com