Ilustrasi

Pemekaran Dua Kecamatan Baru di Kerinci, Ranperdanya Tinggal Tunggu Jadwal Paripurna di DPRD

Posted on 2016-06-21 10:22:59 dibaca 3563 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir disetujui  DPRD Provinsi Jambi pada rapat paripurna, kali ini Pemkab Kerinci usulkan tiga Ranperda untuk diparipurnakan di DPRD Kabupaten Kerinci.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin, mengatakan, Ranperda tersebut diantaranya, tentang pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanah Cogok (Tanco) dan Kecamatan Keliling Danau menjadi Kecamatan Keliling Danau Barat.

"Ranperdanya sudah diajukan ke legislatif, tinggal menunggu jadwal paripurna saja," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via ponselnya, Selasa (21/6).

Selain itu, lanjut Zainal, Tim dari Provinsi Jambi juga sudah turun ke Kerinci terkait pemekaran dua Kecamatan ini, yang selanjutnya akan dilakukan kajian kelayakan dan menghitung skor oleh Fakultas Hukum Unja.

"Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut," pungkasnya. (wan)

 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com