Irmanto

Jika PAW Diproses, Irmanto Ancam Tempuh Jalur Hukum

Posted on 2016-06-20 13:21:50 dibaca 4427 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi Irmanto yang kini menjalani hukuman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mengancam akan menempuh jalur hukum jika dirinya tetap di PAW dari DPRD Provinsi Jambi.

Ini disampaikannya kepada wartawan via sambungan telepon Minggu (19/6).

Menurutnya, silakan DPD Demokrat, KPU, dan Sekwan termasuk Gubernur memproses PAW-nya tersebut. “Silakan proses PAW itu, tapi saya sampaikan jangan sampai kita bertemu di pengadilan. Saya siap di PAW apabila DPP menyatakan bahwa Irmanto telah kami pecat, tapi sampai hari ini belum ada pemecatan,” tegasnya.

Lantas bagaimana jika putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang dijadikan dasar untuk melakukan PAW, karena ini sudah inkrah?

“Silakan saja, lakukan saja. Menurut saya itu tidak bisa jadi dasar. Karena sesuai Undang-Undang MD3, dewan bisa di PAW kalau meninggal dunia, mengundurkan diri atau dipecat oleh partai,” jawabnya.

“Kalau diberhentikan itu juga tentu ada penyebabnya, seperti menjalani hukuman penjara lima tahun lebih. Ini saya hanya tiga tahun. Yang punya kami inikan partai, partai itukan DPP. Kita juga akan melakukan PK, bahan PK sudah selesai Insyaallah minggu depan sudah dimasukkan oleh pengacara kita,” jawabnya.  (cas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com