Ilustrasi.

Wah!!! Piutang PBB di Kota Jambi Capai Rp47 M

Posted on 2016-06-17 23:32:41 dibaca 3529 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –  Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pemkot Jambi mencapai Rp 47 Miliar. Tentunya dengan kondisi ini, Pemkot Jambi terus mengupayakan untuk melakukan penagihan.

Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Kota Jambi Agung Hidayat, mengatakan, Dispenda berupaya melakukan penagihan ke masyarakat pemilik objek pajak. Dari target PAD PBB 2016 Rp 35 M, Rp11 M merupakan target penagihan piutang.

“Rp 11 M piutang, sekitar Rp 24 M target,” kata Agung.

Dari piutang itu, sambungnya, sebagian berpotensi untuk dihapuskan karena piutang 1994. Walikota memiliki kewenangan untuk melakukan penghapusan piutang PBB itu.

“Yang berpotensi untuk dihapus tentu akan dihapus.  Ada beberapa langkah yang dilakukan dalam menghapus piutang. Kewenangan menghapus sudah bisa di daerah,” akunya.

Piutang yang berpotensi untuk dihapus ialah PBB ganda. PBB ganda sering ditemukan di beberapa wilayah. Saat ini sedang dilakukan proses perbaikan dan pendataan ulang objek PBB. (hfz)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com