Ilustrasi

Jika Positif Narkoba, Ini Sanksi Untuk PNS di Kerinci

Posted on 2016-06-17 22:13:58 dibaca 2502 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Hasil tes urine yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci bekerjasama dengan BNN Provinsi Jambi, beberapa waktu belum diterima Bupati Kerinci, H Adirozal.

Dikatakan Bupati, biasanya hasil tes urin diberikan ke BJD terlebih dahulu oleh BNNP, baru setelah itu BKD Kerinci melaporkan kepada dirinya.

"Sampai sekarang belum ada laporannya," ujarnya.

Bupati mengatakan, kalau pun ada PNS yang urinnya positif, itu karena menggunakan obat tertentu untuk mengobati penyakit, bukan narkoba.
"Kalau tes urin tahun sebelumnya tidak ada yang terbukti narkoba. Hanya ada empat orang yang gunakan obat, tapi bukan narkoba, seperti obat asam urat," ujarnya.

Namun, jika ada yang positif narkoba, maka pihaknya akan memberikan sanksi keras.

"Kita berikan sanksi keras. Masak Polisi, TNI bisa pecat anggotanya yang terlibat narkoba, kita tidak berani?," ucapnya.

Sebelumnya, 518 PNS di 8 SKPD lingkup Pemkab Kerinci mendadak dites urine pada 31 Mei lalu. Delapan SKPD itu, yakni Setda Kerinci, DPPKAD, Dinas PU, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kerinci. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com