Walikota Jambi SY Fasha bersama aparat kepolisian saat menggrebek gudang penyimpanan daging babi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – 4 ton daging babi illegal yang digerebek di gudang penyimpanan Sabtu lalu (11/6) di kawasan Mayang, Kotabaru Jambi, akan dimusnahkan. Pemusnahan akan dilakukan besok (17/6) sekitar pukul 09.00 wib di  Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru.
Rencananya,pemusnahan daging babi ilegal tersebut akan dihadiri langsung oleh Walikota Jambi Sy Fasha, Dirjen Peternakan, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani dan intansi lainnya.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi, menyebutkan saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan. Namun, pemusnahan lebih dulu akan dilakukan.
"Iya, besok akan dilakukan pemusnahan,†katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, daging babi tersebut dikumpulkan terlebih dahulu untuk Kebutuhan konsumen yang sudah dipesan dari Jakarta, Medan, Jambi dan Pekanbaru.
Dalam kasus ini satu orang pemilik dijadikan sebagai tersangka. Dia adalah Puji Simbolon. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com