Wako Fasha bersama aparat kepolisian saat menggrebek gudang penyimpanan daging babi ilegal

4 Ton Daging Babi yang Diamankan di Simpang III Sipin Dijual di Jambi dan Luar Jambi

Posted on 2016-06-11 19:58:45 dibaca 40160 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Menurut Walikota Jambi SY Fasja, rumah yang digrebek karena menampung dan mengolah daging babi ilegal sifatnya hanya  gudang penampungan.

Mereka menampung babi satuan lalu dikelola, dibekukan lalu di kemas.

BACA JUGA : Hasil Penggrebekan Rumah Penyimpanan Daging Babi di Simpang III Sipin, 4 Ton Daging Babi Diamankan

”Kata pemiliknya mau dikirim keluar Provinsi Jambi. ini akan didalami pihak kepolisian,”ujarnya.

BACA JUGA : Alamak...Gudang Penyimpanan Daging Babi yang Digrebek di Simpang III Sipin Sore Tadi Ternyata Sudah 2 Tahun Beroperasi

Fasha berharap  masyarakat bisa lebih aktif melaporkan hal-hal seperti ini.

“Mereka yang  bekerja disana juga tidak memiliki KTP. Ini sudah sangat Ilegal. Kita berharap masyarakat bisa pro aktiv melaporkan hal-hal yang seperti ini,” ungkapnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com