Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Opini tidak menyatakan pendapat (TMP) yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi, ternyata disebabkan masih banyaknya aset Pemkot Jambi yang bermasalah yang menjadi temuan BPK.
Menindaklanjuti temuan BPK terhadap aset Kota Jambi, Walikota Jambi yang diwakali oleh Setda kota Jambi Daru pratomo, Kamis (9/6) mengumpulkan 8 kepala SKPD yang dinilai memiliki catatan dari hasil temuan BPK diruang pola Kantor Walikota Jambi.
8 SKPD yang dikumpulkan tersebut adalah Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, Kesekretariatan DPRD, Dukcapil, Dinas Pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan dan Sekretariat Daerah Kota Jambi. "Kita kumpulkan SKPD untuk membicarakan terkait aset kota yang ada,"katanya.
Ditambahakan Obliyani, Asisten III Setda Kota Jambi, mengatakan, dibeberapa SKPD tersebut memang cukup banyak aset yang belum terdata dengan baik dan lengkap. Alasannya menurutnya cukup beragam.
"Dengan pertemuan ini, kita ingin mencari titik temu tentang aset yang ada,"jelasnya.(hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com