Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH-Satpol PP Kota Sungaipenuh bersama Polres Kerinci melakukan razia di kafe remang-remang di lantai 3 Kincai Plaza Rabu (8/6) malam sekitar pukul 22.30. Hasil razia sejumlah wanita pengibur diamankan.
Razia dilakukan, karena selama bulan Ramadan tidak dibenarkan membuka tempat hiburan untuk menghormati umat islam yang sedang menjalani ibadah puasa.
Puluhan personil Polisi dari Sabhara Polres Kerinci dan puluhan personil Sat Pol PP Sungaipenuh yang melakukan penertiban tempat hiburan malam dilantai 3 Kincai Plaza berhasil mengamankan 4 wanita penghibur yang diduga PSK (pekerja seks komersial).
BACA JUGA :Â Razia Pekat di Kincay Plaza Diduga Bocor
“Ada empat wanita yang kita amankan. Keempatnya dibawa ke Polres untuk didata,†ujar Kasat Sabara IPTU Syafrudin Amir, SH.
Dikatakannya, razia yang dilakukan bersama Sat Pol PP ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menjaga Kantibmas selama bulan ramadhan. “Sasaran kita tempat hiburan seperti Kincai Plaza dan tempat maksiat lainnya,†ujarnya. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com