Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Meski sudah dirazia aparat gabungan Pemkab, TNI dan Polri 10 Mei lalu, namun aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat Bungo, semakin marak saja. Mirisnya lagi, penambangan liar itu dilakukan di tanah TKD tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hamid Sekretaris Desa Cilodang saat dikonfirmasi awak media.
"Selang 17 hari setelah pemberantasan PETI di Cilodang oleh Pemda dan aparat, kini aktivitasnya kembali marak,"kata Hamid saat dikonfirmasi.
Dirinya juga sudah kembali melaporkan permasalahan yang sama melalui seluler kepada Dharmawan selaku anggota Komisi III DPRD kabupaten Bungo .
“Setelah razia kemarin (10/05) 18 set mesin PETI kembali siap beroperasi di dusun kami tepatnya di tanah TKD dan tanah R seluas 135 hektar dan atas kejadian ini kami telah melapor ke Mapolsek kecamatan Pelepat, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak Polsek,†kesalnya.
Menyikapi laporan tersebut, Dharmawan selaku anggota Dewan sudah menganjurkan kepada Hamid segera mengirim surat ke Mapolres Bungo, Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Bungo agar dapat ditindak lanjuti.
“Kalau seperti ini kejadiannya, kita tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku PETI di dusun Cilodang, terlebih lagi telah merusak tanah milik pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat†ungkap Dharmawan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Dharmawan mengatakan, bahwa dirinya selaku anggota dewan siap membantu masyarakat untuk memberantas aktivitas PETI yang sudah meresahkan tersebut.
“Saya berharap pak Sekdes mengirim surat laporan kepada Mapolres Bungo, Pemerintah Daerah dan DPRD, agar PETI ini segera kita tumpas dan kita bakarâ€.tandasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com