Ilustrasi.

Kantor Satpol PP Bungo Bakal Disegel, Ada Apa ya?

Posted on 2016-05-29 20:53:48 dibaca 3418 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Kisruh sengketa tanah yang ditempati kantor Satuan Polisi Pramog praja (Satpol PP) Bungo sepertinya terus bergulir. Pasalnya, pemilik tanah yang sah, Jasmin Yoesoef, memutuskan dalam waktu dekat akan melakukan penyengelan.

Jasmin Yoesoef saat dikonfirmasi mengatakan, tanah tersebut merupakan haknya sebagai ahli waris dengan Nomor sertifikat 156.atas nama M.Yusuf .A.Z dan Pemda melakukan peminjaman dalam surat pinjaman pada tahun 1976 dengan tertera harga sewa Rp. 100 juta per tahun.
"Perjanjian sewanya sudah jelas, namun pihak Pemda sendiri tidak pernah membayar uang sewa sampai sekarang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Jasmin pernah menyurati Pemerintah Daerah (Pemda) Bungo agar membayar sewa tanah yang ditempati kantor Satpol PP Bungo, namun terkesan berbelit dan acuh tak acuh.

“Kami pun sudah 15 kali mengirim surat ke pemda dan DPRD Bungo,namun satu kali pun surat yang kami layangkan belum pernah di balas,"kesalnya.
Disampaikannya, pada tanggal 1 juni mendatang masa pinjam pakai tanah kantor Satpol PP akan berakhir, dan pihaknya akan menyegel kantor Satpol PP karna tidak pernah membayar sewa tanah miliknya.
"Kalau per 1 juni 2016 ini juga tidak ada tanggapan, maka dengan berat hati  kami akan menyegel atau menutup kantor Satpol PP,"tutupnya. (hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com