Ilustrasi.

Selama Ramadan, Hiburan Malam Wajib Tutup

Posted on 2016-05-22 22:17:39 dibaca 3759 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Kecamatan Sarolangun, secara lisan sudah memberikan aba-aba kepada seluruh pengusaha hiburan malam di Kecamatan Sarolangun, untuk wajib menutup tempat hiburan malam selama memasuki Ramadan sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini diambil, untuk mencegah penyakit masyarakat pada bulan Ramadan di Kecamatan Sarolangun.

Hal ini dibeberkan Camat Sarolangun, M Idrus saat dimintai keterangan. Dikatakannya, bahwa secara lisan, kepada pengusaha hotel yang memiliki usaha dwi fungsi itu, secara lisan sudah disampaikan jelang dan saat bulan Ramadhan semua usaha itu wajib untuk ditutup.

"Kalau usaha diskotik secara resmi itu tidak ada disini. Baik itu yang berizin dan legal sudah kita sampaikan secara lisan untuk menutup tempat usaha itu selama dan jelang bulan Ramadhan,"kata Idrus.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya kegiatan di tempat hiburan malam, Ppasti akan melakukan patroli. Apabila ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi, maka akan ditindak. (dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com