Ilustrasi

Kabar Buruk Bagi Guru Sertifikasi di Tanjabtim, Sertifikasi Hanya Dibayarkan Sampai Triwulan III

Posted on 2016-05-16 14:47:44 dibaca 3449 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabar buruk bagi guru penerima dana sertifikasi. Pasalnya tahun ini diprediksi dana sertifikasi yang diberikan hanya sampai triwulan III saja.

Kadisdik Tanjabtim, Feri Marjoni Senin (16/5) mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa akan ada pemotongan DAK, sehingga berdampak terhada sertifikasi guru. "Saya sempat mempertanyakan betul apa tidak. Karena sertifikasi termasuk rawan," katanya.

Dari hasil koordinasi sementara, untuk dana sertifikasi tahun ini, hanya akan dialokasikan sekitar 75 persen. Artinya dana sertifikasi yang dibagikan hanya sampai triwulan ketiga saja. "Tapi ini masih belum final. Mudah-mudahan saja tidak terjadi," ujarnya.

Sebab, sebelum diberlakukan harus ada terlebih dahulu keputusan dari kementerian terkait. Baru bisa dilaksanakan setelah adanya keputusan tersebut. "Untuk sementara ini masih berupa wacana, karena belum ada keputusan yang mengikat," pungkasnya.(yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com