Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi diberi mandat untuk melakukan pendataan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemprov Jambi sejak menjabatnya Gubernur Zumi Zola.
Dari data BKD, Jumlah Pegawai Tidak Tetap di Pemprov Jambi berjumlah 3448 orang hingga bulan maret 2016.
Kepala BKD Provinsi Jambi, Fauzi Syam, saat dikonfirmasi Jambiupdate.co, mengatakan, data yang ada pada BKD hingga 2016, jumlah PTT di lingkungan Pemprov Jambi berkisar 52 persen dari jumlah PNS Pemprov Jambi.
"Kelebihan PTT ini terjadi dikarenakan selama ini belum ada aturan yang mengatur PTT tersebut," ungkapnya, Senin (16/5).
Lebih lanjut, oleh karena itu BKD mengambil prakarsa untuk menyusun rancangan peraturan Gubernur Jambi tentang pengelolaan PTT Pemprov Jambi.
"Memang harus diatur, kalu tidak diatur tidak akan tertib jadinya. kalau tidak tertib tidak akan sesuai dengan visi misi Jambi TUNTAS 2021," ujarnya
Selain itu, kelebihan PTT ini juga berdampak pada pemberian anggaran, karena disinyalir banyak PTT tidak sesuai aturan dan sembarangan saja dalam artian ke kantor cuma hadir saja tapi melaksanakan tugasnya.
"Kalau yang semacam ini harus kita tegaskan aturan disciplinary, Pak Gubernur sudah melakukan itu, dengan melakukan sidak di beberapa tempat dan melakukan pemberhentian kepada PTT yang tidak sesuai aturan," pungkasnya. (wan)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com