Irmanto
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Irmanto, tadi sore (12/5) sekitar pukul 16.00 WIB ditangkap saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Karenanya, proses Pengganti Antaw Waktu (PAW)-nya segera diproses.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston saat dikonfitmasi jambiupdate.co.Â
 “Kalau memang sudah dieksekusi. Mau tidak mau harus kita proses PAW-nya,†ujar Cornelis.
BACA JUGA:Â Breaking News!!! Oknum Anggota Dewan Provinsi Jambi Ditangkap
Lebih lanjut Dia menyebutkan, seharusnya Irmanto sudah lebih dulu dinonaktifkan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos Kabupaten Kerinci.
“Mestinya saat ditetapkan sebagai tersangka dulu, Dia sudah dinonaktifkan,†tandasnya. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com