Ilustrasi.

Inspektorat dan Kejari Sungaipenuh Terima 8 Pengaduan Dana Desa

Posted on 2016-04-11 22:13:49 dibaca 4148 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Selama tahun 2016 ini Inspektorat Kota Sungaipenuh menerima 2 laporan terkait dana desa. Sedangkan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menerima 6 pengaduan.

Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh, Syahran Efendi mengatakan, pihaknya baru menerima 2 pengaduan terkait dana desa, yakni Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang dan Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung.

Namun informasi yang diperolehnya dari Kejaksaan yang melaporkan langsung ke Kejaksaan ada 6 desa.

"Yang langsung melaporkan ke Kejaksaan banyak, ada 6 Desa," ujarnya.

Namun Desa-desa mana yang melaporkan penyalahgunaan dana desa oleh Kades masih dirahasiakan pihak kejaksaan.

"Masih dirahasiakan Kejaksaan, nanti kita akan koordinasi lagi dengan Kejakasaan," kataya.

Disebutkannya, untuk laporan terkait Desa Tanjung Bunga sudah diproses dan Kades tersebut telah diberhentikan dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Sungaipenuh. "Itu pengaduan BPD, sudah selesai kita cari data dan faktanya. Masyarakat dan BPD minta Kades diberhentikan, kan BPD yang tertinggi di Desa," tandasnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com