Banjir Bandang yang terjadi di Sarolangun beberapa waktu lalu akibat aktivitas PETI.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Aktivitas yang kian merajalela di Provinsi Jambi, salah satunya di Sarolangun membuat Pemerintah Pusat turun tangan. Bahkan, Bupati dan Gubernur diminta untuk menghadap Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
Yeti salah satu tim yang merupakan utusan Wapres ke Sarolangun menyebutkan, dalam penanganan PETI yang semakin meresahkan ini, Pemerintah tetap harus melalui koridor hukum. Baik itu Undang-Undang Lingkungan, Minerba maupun Perda yang ada.
"Mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat juga merupakan solusi yang baik," ujanya.
Menurut Yeti, dalam permasalahan PETI ini, Wapres bisa berkesempatan turun langsung ke daerah. Namun harus melalui mekanisme. Pertama Wapres harus terlebih dahulu menerima laporan dari Tim sekerariat wapres. Kedua laporan gubernur dan bupati.
"Setelah itu Gubernur dan Bupati menghadap pak wapres untuk membicarakan masalah PETI ini," ujarnya. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com