Ilustrasi

Pemkab Kerinci Sudah Anggarkan Gaji Ke-13 PNS

Posted on 2016-03-25 09:16:31 dibaca 2953 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci tahun 2016 ini kembali menganggarkan dana untuk gaji ke 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemkab Kerinci.

Kepala DPPKAD Kerinci, Jarizal menyebutkan, selain gaji pokok, untuk gaji ke 13 bagi para PNS di Kabupaten Kerinci juga sudah dianggarkan pihaknya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

"Tahun ini gaji ke 13 juga sudah kita anggarkan," ujarnya.

Dikatakannya, penganggaran gaji dan tambahan gaji bagi PNS memang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 52, tentang gaji PNS serta pengaturan pembayaran gaji PNS yang dianggarkan dalam APBD Kerinci. "Jumlah gaji 13 itu sebulan gaji tanpa potongan," ujarnya.

Sementara mengenai gaji ke 14 bagi PNS Kerinci, Jarizal menyebutkan untuk gaji ke 14 belum dikalkulasikan pihaknya, karena masih menunggu intruksi dari Pemerintah pusat.

"Kalau ada gaji ke 14 Alhamdulillah, tetap kita antisipasi nanti. Jika dana APBD kurang maka akan kita anggarkan dalam APBD Perubahan," jelasnya.(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com