Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN –  Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Thabroni Rozali mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang membandel terkait dengan alat kelengkapan pemadam kebakaran hutan. Perusahaan ini juga terancam disanksi.
“Sebanyak 36 perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun ini, ada 23 perusahaan yang kita cek, dan hanya 4 perusahaan yang memenuhi," jelasnya.
Ditanya soal bagaimana langkah Pemkab Sarolangun kedepan, dengan sisa perusahaan lain yang masih mengacuhkan himbauan Pemkab Sarolangun itu, Sekda Thabroni menegaskan, pihaknya masih menunggu waktu satu bulan lagi.
“Kita tunggu satu bulan lagi, kalau masih membandel, pasti ada sanksinya, kita tunggu intruksi dari pak Bupati dulu,†ucap Thabroni. Â
Sekedar informasi, Wakil Bupati Sarolangun, H Pahrul Rozi sudah memanggil semua perusahaan perkebunan yang berada di Kabupaten Sarolangun beberapa waktu yang lalu. Tujuannya, menanyakan kepedulian dan ketersediaan alat pemadam kebakaran tiap perusahaan terhadap kebakaran hutan yang bisa saja terjadi pada tahun 2016 ini, yang berkaca pada tahun 2015 lalu.
“Sengaja kita lakukan sosialisasi bersama jajaran TNI, Polri dan unsur Forlofimda, serta pihak perusahaan sendiri untuk menanggulangi kebakaran hutan yang bisa saja terjadi pada musim kemarau nanti. Dan ini merupakan intruksi dari Presiden, dan pada akhir tahun 2015 Pemkab Sarolangun sudah memberi tahu tiap perusahaan agar menyediakan alat pemadam kebakaran, dan yang terpenting Mobil Damkarnya,†kata Pahrul. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com