Inspektorat Tanjabbar.
JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Inspektorat Tanjabbar saat ini tengah memproses 3 kasus, dari 3 kasus tersebut baru 1 kasus yang sudah diekspos dan dilaporkan ke Bupati Tanjabbar.
Kepala Inspektorat Tanjabbar, H Johanes Chaniago, mengatakan, pihaknya sudah memproses 3 kasus yang masuk, adapun 1 kasus sudah tahap ekspos.
"Kasus dugaan pungli pembuatan biaya sporadik di teluk pengkah itu tidak terbukti, " ujarnya Senin (7/3).
Menurutnya, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena yang mengadukan masalah dugaan pungli itu merasa tidak mengadu dan membantah bahwa adanya pungli pembuatan Sporadik oleh Kades Teluk Pengkah.
"Pengadu itu inisilanya NS, namun setelah kita periksa mengaku tidak ada membuat pengaduan, dan membantah bahwa adanya pungli, jadi bagaimana kita mau melanjutkan, " ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan auditor terhadap NS bahwa kades tidak ada pungutan pembuatan sporadik seperti yang telah termuat dibeberapa media cetak.
" Kalau kasus sporadik ini tinggal melaporkan ke bupati hasilnya, " sebutnya.
Adapun 2 kasus lagi, kata Johanes tengah dalam proses pemeriksaan karena adanya pengaduan masyarakat. " Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita laporkan hasilnya ke bupati, kalau kasusnya untuk sementara belum bisa sebutkan karena masih dalam proses, " tandasnya. (sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com