Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Pertama di Provinsi Jambi dan nomor sembilan di Indonesia, Kabupaten Batanghari mencoba menerapkan Pemilihan Kepala Desa serentak dengan Sistem e-Voting.
Kepala BPMPD Batanghari, Adnan, ketika dikonfirmasi mengatakan, ini merupakan terobosan baru dari Pemkab Batanghari. "jika ini terlaksana, maka kita yang pertama dalam Provinsi Jambi melakukan ini (Pilkades dengan sistem e-Voting," ujar Adnan, kepada jambiupdate.co, Minggu (21/2).
Menurut Adnan, ini merupakan komitmen Pemkab Batanghari agar proses Pilkades dapat berlangsung cepat dan mudah serta mengurangi indikasi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh berbagai pihak.
"Jika sistem seperti ini, maka kemungkinan kecurangan kecil terjadi," ungkapnya.
"Untuk pelaksanaannya, Pemkab Batanghari sudah menyediakan anggaran," tambahnya.
Nantinya, hasil pemilihan melalui system e-Voting yang berjalan tanpa kendala berarti tersebut langsung diketahui pada hari itu juga setelah selesai waktu pemilihan.
"Keuntungan sistem seperti ini, kita bisa langsung mengetahui bersama-sama hasilnya," pungkasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com