Ilustrasi

Setahun Tak Ngantor, Oknum Anggota Satpol PP Tebo Dipecat!

Posted on 2016-02-16 21:27:07 dibaca 3384 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - BKPP Tebo memberikan sanksi berat kepada salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan dalam lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tebo.

Hal ini dibenarkan oleh Peltu Sekda Tebo, Harmain, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Selasa (16/2). Disebutkannya, Oknum anggota Satpol PP yang akan diberhentikan tersebut adalah Khairul Ikwana.

"Iya, yang bersangkutan ini Khairul ini sudah setahun lebih tidak masuk, dan sesuai undang-undang. Maka BKPP Tebo mengambil tindakan memberikan sanksi sesuai aturan," Sebut Harmain. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com