Ilustrasi.

Gebrak!!! Lahan Sawit di Minapolitan Akan Dieksekusi

Posted on 2016-01-31 21:38:54 dibaca 3463 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Untuk kepentingan bersama, Tak tanggung-tanggung Plt Sekda Batanghari, M Fhadil Arief bertindak tegas terhadap perusahaan sawit yang saat ini masih melakukan aktivitas penanaman di wilayah minapolitan Kecamatan Pemayung.

Sesuai SK kementerian kehutanan, dalam RT RW sudah jelas tidak diperbolehkan melakukan aktivitas penamaman atau pembuatan kebun diwilayah Minapolitas tersebut. Jika dilakukan penanaman diwilayah tersebut jelas-jelas pihak perusahaan melanggar aturan SK Kemenhut pusat.

“Kita sudah bentuk tim, dimana tim tersebut akan bekerja untuk menyelesaikan masalah Minapolitan yang mana diketahui kalau salah satu izin lahan perusahaan sawit masuk dalam wilayah minapolitan dan sudah ditanami sawit," ujar M Fadhil Arief.

Diakui Fadhil, sesuai Tata ruang Pemerintah Batanghari RT RW, dimana wilayah Minapolitan tidak boleh ditanami sawit.

"Kenyataan dilapangan saat ini sebagian wilayah minapolitas sudah ditanami sawit,"sebutnya.

Anggota Timdu penyelesaian Minapolitan yang dibentuk pemerintah ini terdiri dari dinas instansi  terkait. Dimana mereka nanti akan bekerja sesuai aturan yang ada. Wilayah Minapolitan itu ada peta dan bisa dilihat apakah lahan sawit yang ditanam saat ini masuk dalam wilayah minapolitan jika masuk kita akan lakukan penindakan tegas.

"Kalau sawit yang masuk dalam minapolitan akan kita lakukan eksekusi,"tegas Sekda. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com