AJB dan Zulhelmi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Walikota Sungai Penuh terpiluh Asyafri Jaya Bakri (AJB) menghimbau kepada semua pihak untuk bisa menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Breaking News…MK Tolak Gugatan Herman-Nuzran
Himbauan ini disampaikan calon incumbent di Pilwako Sungai Penuh itu menyusul keluarnya putusan MK yang menolak gugatan yang diajukan pasangan Herman Muchtar (HM)-Nuzran Joher (NJ) terhadap hasil Pilkada Sungai Penuh.
‘’Keputusan MK final dan mengikat, jadi kita berharap semua pihak bisa menerima dan menghormati keputusan MK ini,’’ ujarnya via ponsel kepada jambiupdate.co sore ini (22/1).
BACA JUGA: Gugatan HM-NJ Ditolak, Ini Komentar AJB
Ke depannya, sambung AJB, pihaknya bakal merangkul semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Sungai Penuh.
‘’Mari kita bangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini. Inysa Allah, kami dengan Pak Zulhelmi akan komitmen melanjutkan pembangunan di Kota Sungai Penuh ini,’’ pungkasnya. (pas)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com