AJB

Gugatan HM-NJ Ditolak, Ini Komentar AJB

Posted on 2016-01-22 18:11:43 dibaca 5005 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Upaya pasangan calon Walikota dan Wawako Sungai Penuh Herman Muchtar-Nuzrah Joher (HM-NJ) menggugat hasil Pilkada Sungai Penuh di  Mahkamah Kontitusi (MK)  kandas sore ini (22/1).

Artinya, kemenangan AJB-Zulhelmi di Pilwako Sungai Penuh tak terbantahkan. KPU Sungai Penuh harus menetapkan pasangan ini sebagai pasangan calon terpilih di Piwako Sungai Penuh 9 Desember 2015 lalu.

BACA JUGA: Breaking News…MK Tolak Gugatan Herman-Nuzran

‘’Kita mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada yang sudah melaksanakan Pilkada secara demokrartis, pihak keamanan yang sangat serius mengamankan Pilkada Sungai Penuh, semua pihak, serta seluruh masyarakat Sungai Penuh. Ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ ujar AJB kepada jambiupdate.co sore ini (22/1).

Khusus untuk MK, AJB mengatakan, pihaknya juga salut dengan komitmen dari MK dalam melaksanakan dan menerapkan aturan, khususnya pasal 157 dan pasal 158.

‘’Sekali lagi Saya tegaskan, Ini bukan kemenanga AJB-Zulhelmi, tapi ini kemenangan masyarakat Kota Sungai Penuh,’’ ujar calon incumbent tersebut. (pas)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com