Agenda persidangan salah satu gugatan Pilkada Jambi di Mahkamah Konstitusi

Kuasa Hukum Syahir-Sofia Sebut Permohonan Sinar Tak Memenuhi Syarat di Persidangan, Ini Alasannya

Posted on 2016-01-12 10:10:35 dibaca 5442 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - ‎Pagi ini Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan untuk Pilkada Batanghari yang dilayangkan Sinwan-Arzanil (12/1). Dalam sidang kali ini, agendanya yakni jawaban dari termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait.

Kuasa Hukum Pihak Terkait Syahirsah-Sofia Fattah, Heru Widodo kepada Jambiupdate.co mengatakan, inti yang disampaikan pihaknya di hadapan majelis hakim yakni, permohonan tidak memenuhi syarat selisih suara max 1,5 persen.

BACA JUGA: Sidang Rampung, Ini Jawaban KPU Batanghari atas Gugatan Pasangan Sinar

"Karena  selisih suara pemohon dengan pihak terkait 3,8 persen," katanya.

Untuk itu menurut Heru, permohonan pemohon beralasan hukum untuk dinyatakan tidak dapat diterima. (cas)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com