Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi R

Tugas Panwas Sungai Penuh Diambil Alih Bawaslu, Termasuk Persidangan di MK

Posted on 2016-01-08 16:54:15 dibaca 3636 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Selain menonaktifkan sementara, putusan yang telah dikeluarkan oleh Panwas Kerinci akan dikoreksi ulang oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

“Putusan yang mereka keluarkan akan kita koreksi ulang,” ujar Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada Jambiupdate.co sore ini (8/1).

Bawaslu, kata Asnawi, juga akan merevisi keputusan yang diambil oleh Panwaslu Sungai Penuh yang sudah menimbulkan polemik tersebut.

Selain itu, tugas Panwaslu Sungai Penuh juga diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Jambi termasuk masalah persidangan di MK. ‘’Mereka dinonaktifkan agar tidak membuat kesalahan lagi, seperti member keterangan di MK,’’ pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com