Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi

Tiga Anggota Panwas Sungai Penuh Dinonaktifkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi

Posted on 2016-01-08 16:41:24 dibaca 5077 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Keputusan tegas diambil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Tiga anggota Panwaslu Sungai Penuh dinonaktifkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pimpinan Bawaslu Sungai Penuh Asnawi mengatakan, pengnonaktifan tiga anggota Panwaslu tersebut terkait putusan mereka yang membatalkan rekapitulasi KPU Sungai Penuh yang dikeluarkan oleh Panwaslu Sungai Penuh, padahal itu bukanlah kewenangan mereka.

BACA JUGA: Tugas Panwas Sungai Penuh Diambil Alih Bawaslu, Termasuk Persidangan di MK

‘’Rapat hari ini (8/1), kita resmi mengnonaktifkan tiga anggota Panwaslu Sungai Penuh,’’ tegas Asnawi dikonfirmasi jambiupdate.co sore ini (8/1).

Keputusan ini diambil, kata Asnawi, setelah mereka berkoordinasi dengan Bawaslu RI.

‘’Suratnya hari ini (8/1) dikirim ke Sungai Penuh. Cuman pemberitahuan secara lisan sudah kita sampaikan ke ketuanya,’’ pungkasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com