Ilustrasi.
JAMBIUPDATRE.CO, SENGETI - Kepala BLHD Muarojambi, Firmansyah SKM MH, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi banyak perusahaan dan pengusaha yang tidak melengkapi dokumen perizinan.
"Hasilnya banyak juga yang sudah punya izin tapi tidak mengikuti prosedur," kata Firman.
Dijelaskannya, pelaku usaha di Jambi bisa di bilang terbagi tiga. Mereka yang Tahu , mereka yang tidak tahu terhadap segala bentuk perijinan, dan ada pula yang pura pura tidak tahu. "Nah di Muaro Jambi ini , banyaknya yang pura pura tidak tahu," imbuhnya
Firman menghimbau kepada pihak perusahaan untuk bisa bekerja sama. Selain itu, pemerintahan di desa juga lebih selektif dalam memberikan rekomendasi Izin.
"Kades juga harusnya evaluasi dulu sebeLum tanda tangan rekomendasi izin itu. Mending kades itu atau pemerintah setempat bertanya dulu lah ke BLH," pungkasnya. (era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com