Warga pendatang Sungai Tebal memblokir jalang Jangkat.
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Pemuda Luhak 16 meminta polisi mempidanakan warga pendatang yang merusak jembatan saat aksi pemblokiran jalan Jangkat – Sungai Tenang, malam tahun baru lalu. Dalam aksi, warga pendatang mencabut besi jembatan sebelah kanan dari Bangko menuju Jangkat. Warga yang berdemo juga mengelas besi di tengah jembatan, akibatnya jalan sama sekali tidak bisa diakses.
Albert Trisman, aktivis FMM yang juga tokoh pemuda Luhak 16, sangat menyayangkan tindakan dari pihak pendatang tersebut.Padahal, jembatan dibangun dari uang rakyat, bukan uang prabadi.
“Itu aksi premanisme, aksi itu jelas telah nerugikan masyarakat kami. Ini tidak bisa ditolerir lagi. Silahkan menagih janji ke pemerintah, tapi jangan masyarakat kami yang dirugikan. Ini tidak bisa dibiarkan Kami akan melakukan perlawanan, apapun akan kami lakukan demi kedamaian dan ketentraman kehidupan masyarakat kami,†tegas Alber.
Selain itu Tokoh pemuda Luhak 16 lainnya, Hasan Mabruri menyatakan sudah ratusan bahkan ribuan tahun masyarakat lokal bermukim di kawasan itu, masyarakat merasa nyaman, tapi kini, kenyamanan itu telah hilang.
“Aparat jangan diam, pengrusakan harus diproses secara hukum, jika tindakan ini terus dibiarkan, berarti membuka ruang bagi masyarakat lainuntuk ikut melanggar hukum,†ujar pria yang akrab dipanggil Bohok ini. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com