Massa HM-NJ masih menggelar aksi di seputaran gedung Nasional tempat berlangsungnya rapat pleno KPU Kota Sungai Penuh 17 Desember lalu

Soal Rekomendasi Panwaslu, KPU Sungai Penuh: Sebetulnya Masuk Ranah MK

Posted on 2016-01-06 08:19:24 dibaca 2837 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-KPU Sungai Penuh masih akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jambi terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kota Sungai Penuh.

Namun demikian, berdasarkan pernyataan Ketua KPU Sungai Penuh  Doni Umar, pihaknya sepertinya memberi sinyalemen tak akan menjalankan rekomendasi itu.

BACA JUGA: HM-NZ Segera Surati KPU Laksanakan Putusan Panwas

Ia mengatakan, jika melihat rentetan musyawarah, pada dasarnya permohonan tersebut sudah masuk ke ranahnya MK. Hal ini seperti di atur dalam Undang-undang nomor 8 pasal 157ayat 4 bagin D terkait sengketa Pilkada.

‘‘Yang jelas kita koordinasi dulu. Sebetulnya ini sudah ranahnya MK,’‘ jelasnya.

 Ia juga mengaku telah menerima salinan putusan ini. Menganai tidak lanjut, ia masih akan meminta petunjuk dari KPU Provinsi Jambi.

‘‘Kita sudah terima, dalam beberapa hari kedepan kita akan koordinasi ke Provinsi agar tak ada kekeliruan. Untuk sementara itu dulu,’‘ katanya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com