Herman dan Nuzran Joher

Belum Lengkap, MK Minta Berkas Permohonan HM-NJ Diperbaiki

Posted on 2015-12-31 19:39:58 dibaca 4164 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Permohonan gugatan Pasangan Calon Walikota Sungaipenuh Herman Muchtar (HM)- Nuzran Joher (NJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK) diminta diperbaiki dan dilengkapi permohonannya oleh MK. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang anggota Tim Advokasi HM-NJ, Victor Kamis (31/12).

Menurut Victor, pihaknya sudah melakukan proses pendaftaran di MK. Namun, MK meminta agar permohonan gugatan Paslon HM-NJ diperbaiki dan dilengkapi. "Kita sudah dapat akta pendaftaran, namun belum lengkap. Kita diberi waktu tiga hari untuk melengkapinya," ujarnya.

Setelah dilengkapi, tanggal 4 Januari 2016 akan diumumkan oleh MK lengkap atau tidaknya syarat pensaftaran. "Kalau lengkap, 5 Januari 2016 keluar informasi jadwal sidang," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sungaipenuh Irwan mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait gugatan Paslon Walikota Sungaipenuh di MK. "Sampai detik ini belum ada informasi, kita menunggu dari KPU pusat melalui KPU Provinsi. Kita tidak punya akses ke MK," ucapnya.

Disebutkannya, tanggal 31 Desember ini memang keluar informasi dari MK terkait kelengkapan persyaratan perndaftaran gugatan ke MK. Naun, bagi yang tidak lengkap diberi waktu tiga hari untuk melengkapinya. "Tanghal 4 Januari diumumkan mana yang lengkap dan tidak lengkap. 7 Januari sidang penentuan maju atau tidaknya perkara," jelasnya.

(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com