Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pilgub Jambi akhirnya dipastikan tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hingga berakhirnya batas waktu mengajukan gugatan pukul 16.00 Wib sore ini (21/12), pasangan HBA-EP tidak mendaftarkan gugatan ke MK.
"Sepertinya tidak ada gugatan ke MK untuk Pilgub Jambi. Batas akhir memasukkan gugatan pukul 16.00 Wib sore ini (21/12)," ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi kepada jambiupdate.co sore ini (21/12).
Sinyalemen bakal tidak adanya gugatan ke MK juga sudah disampaikan oleh Cagub HBA saat dikonfirmasi wartawan di Sarolangun Senin siang tadi (21/12). HBA mengaku menerima hasil Pilkada dan mengucapkan selamat atas kemenangan Zola-Fachrori. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com