Suhatmeri

Ketua DPD PAN Tanjab Barat Resmi di-PAW dari DPRD Tanjab Barat

Posted on 2015-12-18 11:29:02 dibaca 4235 kali

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL-Paska dinyatakan kalah di Pilkada Tanjab Barat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Tanjab Barat, Cawabup Tanjab Barat pendamping Cabup Anwar Sadat, Suhatmeri juga resmi kehilangan posisi sebagai anggota Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, atas Pergantian Antar Waktu (PAW) Periode 2014-2019 Syamsul Alam yang menggantikan H. Suhatmeri, SH dari Fraksi Partai Amanat Nasional, resmi digelar pada Kamis (17/12) kemarin.‎

Diketahui, Proses PAW ini dilakukan, setelah DPRDTanjabbar menerima SK dari Gubernur Jambi Nomor 485/KEP.GUB/SETDA.PEM-4.2/XI/2015, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggora DPRD Tanjung Jabung Barat tanggal 27 November 2015 dan Hasil Rapat Banmus DPRD Tanjab Barat tanggal 15 Desember 2015, tentang Penyusunan Jadwal Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggora DPRD Tanjung Jabung Barat atas nama sdr. H. Suhatmeri, SH kepada Syamsul Alam.

Sementara Proses PAW digelar di ruang rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Proses PAW dan pelantikan langsung dilakukan Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza.‎

Anggota Fraksi PAN , H. Redwar, SE, menjelaskan, Suhatmeri di PAW karena maju sebagai  Calon Wakil Bupati Tanjabbar beberapa bulan lalu. Kini posisi anggota Komisi I DPRD Tanjabbar itu  akan digantikan  Syamsul Alam. Dengan demikian, Syamsul Alam akan menjadi wakil rakyat hingga 2019 mendatang.

“PAW ini sesuai dengan aturan partai dan Syamsul Alam memiliki perolehan suara ke dua terbanyak setelah Suhatmeri di Dapil V Pengabun dan Senyerang yang sebelumnya duduk di Komis I DPRD Tanjabbar," katanya. (sun)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com